Minggu, 07 April 2019

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASII (Tugas 3)

PROFESIONALISME BIDANG IT

Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
Kode Etik Pengguna Internet
  1. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
  4. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  5. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  6. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  7. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  8. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  9. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  10. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.







PROFESIONALISME SEORANG POLRI

Menakar standardisasi profesionalisme Polri tentunya berkiblat pada standardisasi yang sama sebagaimana telah diuraikan pada bagian sebelumnya. Akan tetapi, penjabaran kriteria-kriteria tersebut tidaklah semudah yang tertulis. bentrok aparat kepolisian dengan mahasiswa di kampus UNAS, insiden kekerasan di Monas yang ditengarai sebagai akibat politik pembiaran dari kepolisian, serta hasil survei persepsi korupsi dari Tranparansi Internasional Indonesia (TII) yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Indonesia setelah DPR, Lembaga Peradilan dan Partai Politik adalah fakta yang tidak dapat dielakkan betapa standardisasi profesionalisme Polri masih terus berproses untuk menemukan strategi yang tepat dalam pengimplementasiaannya.

Perumusan strategi pelaksanaan standardisasi profesionalisme Polri yang terus dilakukan Polri, dimaksudkan untuk memenuhi harapan masyarakat yang membutuhkan polisi yang ramah dan lemah lembut dalam pelayanan serta tegas dalam penegakan hukum dapat tercapai. Oleh karena itu, langkah-langkah konkrit terus dilakukan oleh Polri untuk mencapai out-put sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2002, termasuk dengan menekankan pada perlunya aspek pembinaan profesi Polri. Ketentuan pembinaan profesi Polri dapat ditemukan pada Pasal 34 UU No.2 Tahun 2002, yaitu:
  1. Sikap dan prilaku pejabat Polri terikat pada Kode Etik Profesi Polri.
  1. Kode Etik Profesi Polri dapat menjadi pedoman bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilingkungannya.
  1. Ketentuan tentang Kode Etik Profesi Polri lebih lanjut diatur dengan Keputusan Kapolri.
Penegasan pembinaan profesi Polri adalah sebuah “sinyal” bahwa Polri terus berbenah terhadap kinerja Polri yang berfluktuasi dalam pencapaian prestasi kerja. Memahami bahwa profesi Polisi harus diselenggarakan professional, tuntutan mendasar yang harus terpenuhi agar profesionalisme Polri dapat terwujud maka dapat dimulai dari proses rekrutmen anggota polisi yang baik (professional), yang kemudiaan anggota polisi tersebut dilengkapi dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai serta ditunjang dengan sistem promosi dan analisis jabatan dalam tubuh Polri yang juga baik.Persoalan rekrutmen anggota Polri disadari merupakan masalah pokok yang harus selalu mendapat perhatian serius dalam melaksanakan profesionalisme Polri. rekrutmen anggota Polri pada dasarnya telah dilakukan analisis jabatan yang berupa syarat administrasi, pendidikan, kesehatan, psikotes, dan berbagai tes lainnya. Akan tetapi dalam proses penentuan kelulusan dan tahap-tahap ujian yang dilalui masih terbuka peluang bagi adanya intervensi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Prilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dapat disebabkan oleh lemahnya pengawasan yang dilakukan selama proses rekrutmen baik yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang maupun masyarakat. Hal ini mengakibatkan check dan balance dalam konteks melaksanakan fungsi kontrol tidak berjalan optimal.Disamping faktor pengawasan yang rendah dalam pencapaian profesionalisme Polri, hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk ditekankan dalam optimalisasi profesionalisme Polri yaitu komitmen moral. Menurut Pudi Rahardi, komitmen moral tersebut dapat ditemukan pada perumusan ciri-ciri profesionalisme Polri, sebagai berikut:
  1. Jujur, taat terhadap kewajiban dan senantiasa menghormati hak-hak orang lain.
  2. Tekad dalam jiwanya, setiap amal perbuatan dilandasi oleh niat untuk beribadah dan merupakan pengabdian dirinya kepada dan bagi kepentingan orang lain sebagai bukti adanya kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
  3. Memiliki sifat, watak dan akhlak serta kepribadiaan dengan baik yang berlandaskan pada Taqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Amal perbuatannya senantiasa diawali dengan niat dan itikad baik dan untuk mencapai tujuan dilakukan dengan cara yang baik dan benar.
  5. Tidak akan bernat jelek terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya, baik yang diamanahkan oleh masyarakat maupun amanah bangsa dan negara sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Memiliki kebanggaan pada profesinya dengan mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadinya.
Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa komitmen moral memegang peranan penting yang hakekatnya bukan hanya mengikat anggota Polri akan tetapi juga mengikat para pimpinan Polri. Dalam hal ini, pimpinan Polri menetapkan bahwa pejabat Polri harus memenuhi langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Upaya penertiban setiap pejabat Polri yang mengemban fungsi reserse, dengan cara memberikan tanda pengenal sebagai pejabat penyidik yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat bahwa dirinya berhadapan petugas resmi.
  2. Penataran pengawasan melekat (waskat) kepada eselon pimpinan di lingkungan Polri dengan tujuan terciptanya mekanisme pengawasan di lingkungan kerjanya.
  3. Oleh karena itu, berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bawa standardisasi profesionalisme Polri yaitu: Well Motivation; well Education;Well Salary; Well Trained; Well Equipments; Fungsi Pengawasan; dan Komitmen Moral.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme PolriSeusai membingkai standardisasi profesionalisme Polri, hal terpenting yang menarik untuk didiskusikan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme Polri baik yang berasal dari eksternal maupun internal Polri. Faktor-faktor tersebut adalah:Integritas InstitusiLahirnya Tap MPR Nomor VI/2000 Tentang Pemisahan TNI dan Polri merupakan momentum institusional yang menunjukkan eksistensi Polri sebagai penegak hukum yang mandiri atau otonom. Akan tetapi, 10 tahun pasca pemisahan secara institusional dampak atau pengaruh pengabungan TNI dan Polri masih sangat terasa. Hal ini dapat ditemukan pada proses penanganan kasus-kasus kamtibmas yang dilakukan Polri yang masih cenderung mengadopsi sisi desktrutifitas dalam penegakan hukum dibandingkan mengedepankan fungsi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.Oleh karena itu, secara institusi (birokrasi) Polri harus terus melakukan reorganisasi dalam tubuh Polri mulai dari tingkat markas besar (MABES) hingga tingkat wilayah. Sehingga secara institusi Polri perlahan tapi pasti dapat mensterilkan diri dari bias penggabungan TNI dan Polri yang pernah terjadi di masa lampau. Sebagai langkah nyata komitmen tersebut dapat dilihat pada upaya Polri di bidang instrumental, untuk melakukan penyempurnaan berbagai petunjuk pelaksanaan tugas dan pedoman kerja Polri sampai pada tataran operasional taktik dan teknik profesi kepolisian.Reformasi institusi Polri tersebut diupayakan akan mempercepat pencapaian profesionalisme Polri, apalagi tuntutan zaman yang mengharuskan Polri dapat mengikuti dinamika masyarakat yang dalam setiap perubahan mengusung tema-tema HAM dan demokrasi. Tentunya, kompleksitas tema-tema HAM dan demokrasi, tidak hanya menjadi urusan lembaga kepolisian dalam konstelasi politik, akan tetapi juga terletak pada strategis penglibatan personil polisi yang bertugas sehari-hari sehingga para personil tersebut sanggup menjabarkan dan mempertanggungjawabkan implementasi HAM dan demokrasi secara rasional, argumentatif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.Jika disepakati bahwa integritas kelembagaan Polri sangatlah penting untuk mendukung profesionalisme Polri secara organisasi, maka pekerjaan dan organisasi Polri harus berubah menuju pekerjaan yang berbasis pengetahuan (knowledge based works), dan sumber daya manusia (SDM) yang juga turut berubah kearah pekerja yang berpengetahuan (knowledge workers) serta ditunjang dengan tugas pekerjaan yang bersifat inovasi dan perhatian (innovation and caring).NetralitasProfesionalisme Polri harus dapat memberi jawaban terhadap tantangan dan tuntutan masyarakat abad ke-21 yang mendasarkan aktifitasnya pada IPTEK. Sejalan dengan perubahan tersebut, bidang dan atau sektor kehidupan dalam masyarakat juga bergerak menyesuaikan diri secara signifikan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. sehingga out-put pekerjaan yang harapkan berbasis pada rasionalitas dan efisiensi.Oleh karena itu, merunut sejarah kepolisian bahwa sukses awal dalam rangka menciptakan profesionalisme adalah dengan melepaskan diri dari pengaruh politik dan partisian politik, atau dengan kata lain netral. Netralitas dalam hal ini diartikan sebagai penempatan Polri sebagai pelayan publik bagi semua golongan masyarakat, bukan lagi terkait dengan satu atau lain golongan dalam masyarakat.Terkait dengan netralitas Polri, ujian telah menanti di tahun 2009 ketika perhelatan Pemilihan Umum (pemilu) digelar. sorotan tajam sekaligus sinis akan kembali dialamatkan pada Polri apakah Polri akan mampu menetralitaskan dirinya atau kemudian sebaliknya. Tentunya disadari bahwa Polri pada hakekatnya adalah institusi penegak hukum dan pelayan publik yang netral, akan tetapi realitas menunjukkan bahwa banyak kendala yang timbul ketika netralitas Polri dari dimensi politik akan diwujudkan khususnya dalam menghadapi daya tahan , tekanan dan intervensi politik kekuasaan.Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)Tema KKN masih menjadi momok yang menakutkan dalam mengusung profesionalisme Polri. Erlyn Indarti, salah seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional, menilai Polri cenderung memosisikan profesional secara mengambang, bahkan lepas dari esensiĆ¢. Ada tiga tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sering kali jika penegakan hukum tak jalan, polisi dicap tidak profesional. Demikian pula sebaliknya, polisi sering mengklaim profesional jika dapat menekan laju kejahatan. Erlyn melihat keprofesionalan polisi tidak seperti itu.Hubungan antara profesionalisme dengan segala komponen utama perpolisian Indonesia merupakan hubungan resiprokal sehingga tidak bisa serta-merta disebutkan jika polisi mampu menekan jumlah kejahatan, mereka pasti profesional sebab ini akan berakibat pada polisi hanya mengejar turunnya angka kejahatan agar dianggap profesional.Erlyn lebih lanjut menyoroti legitimasi Polri yang merupakan interface untuk bisa melihat benang merah antara profesionalisme Polri dan tiga tugas pokok Polri tersebut. Tuntutan masyarakat kepada Polri sangat tinggi. Masyarakat berharap Polri harus bersih dan bebas KKN. Polri harus dekat dengan masyarakat dan Polri harus punya wibawa.Kenyataannya, Polri belum terbebas dari KKN dan masih banyak anggota Polri yang tidak dekat dengan masyarakat. Juga cukup banyak anggota Polri yang tidak dihormati, dilempari saat terjadi peristiwa di berbagai daerah. Ini menunjukkan bahwa Polri masih dianggap belum profesional. Polisi dianggap belum memiliki kepakaran atau intelektual dan teoritika yang memadai. Polisi juga belum mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai harapan. Polri belum menghasilkan anggota yang memiliki legitimasi. Kompetensi polisi belum sepadan dengan tantangan tugas. Dari sisi kode etik dan disiplin, Polri masih dianggap belum berdisiplin dan berpegang pada kode etik kepolisian. Ada banyak fakta yang menunjukkan hal itu.Sehubungan dengan pernyataan Erlyn, Mabes Polri menyatakan bahwa salah satu kelemahan yang dihadapi dalam mewujudkan profesionalisme Polri dari optik praktek KKN yaitu masih ditemukannya budaya “setor” dari bawahan kepada pimpinan dan prilaku fungli yang banyak dilakukan oleh anggota Polri.Contoh lain yang dapat dikemukan untuk melihat bahwa praktek KKN masih terjadi di tubuh Polri yaitu sebagaimana dirilis oleh PTIK dan Kemitraan dengan merujuk pada penelitian skripsi seorang mahasiswa PTIK angkatan XXXIX-A, yang menyatakan bahwa praktek KKN terjadi pada satuan organisasi Polri seperti reserse kriminal, intelijen keamanan, samapta, lalu-lintas, personil, dan logistik.Fakta-fakta di atas, tentunya, merupakan realitas yang tidak dapat dielakkan. Tetapi yang terpenting bahwa bagaimana budaya KKN ini secara perlahan dieliminasi dan kemudian ditiadakan sehingga ide profesionalisme Polri dapat sesegera mungkin tercapai.Pengaruh InternasionalPerkembangan masyarakat internasional yang berkembang begitu pesat, mengharuskan Polri tanggap melihat dan mengikuti perkembangan tersebut. Beberapa agenda internasional seperti isu-isu demokrasi, lingkungan hidup, HAM, kejahatan computer, dan terrorisme menjadi sesuatu (pengetahuan) yang harus diketahui oleh Polri dalam menunjang tugas kesehariannya khususnya ketika menanggani kasus-kasus demokrasi, lingkungan hidup, HAM, dan terrorisme.Oleh karena itu, penerapan dan pelaksanaan mekanisme pelaksanaan tugas Polri harus segera diselaraskan dengan baik dan benar dalam rangka untuk memperoleh legitimasi baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Contoh profesionalisme Polri yang baik untuk dikutip pada kesempatan ini adalah penanganan teorisme di Indonesia yang menggunakan sains dan teknologi (Scientific crime investigation) rumit untuk mengungkapnya, seperti pengungkapan Bom Bali yang goncang dunia Oktober 2002 dengan teknologi re-exting, pengungkapan bom Marriot Agustus 2004 dengan DVI (Disaster Victims Identi vication). Pengungkapan bom Kedubes Australia 9 September 2004 dengan kombinasi keduanya. Demikian pula kasus bom lainnya yang menggunakan teknologi komunikasi super canggih untuk menditeksi keberadaan tersangka sehingga Polri berhasil menangkap pelaku-pelaku penting, membongkar.Contoh penerapan dan pelaksanaan mekanisme tugas Polri yang jelas sebagaimana terungkap pada kasus-kasus bom, haruslah dapat digunakan (applied) diseluruh lapisan kamtibmas.Strategi Memantapkan Profesionalisme PolriSeusai mengurai dan menganalisis standardisasi profesionalisme Polri dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, maka dibagian akhir tulisan ini akan menawarkan strategi yang dibutuhkan dalam mengokohkan standardisasi profesionalsime Polri yang telah ditetapkan.Beberapa strategi yang digunakan yaitu dengan melakukan pergeseran paradigma Polri menuju kultur polisi sipil. Paradigma kultur polisi sipil ditetapkan dengan menggunakan indikator sebagai berikut:
  1. Transparansi, bahwa semua kinerja Polri bersifat open manajemen dan dapat dilakukan audit baik oleh masyarakat maupun oleh lembaga independent dan profesionalisme lainnya.
  2. Akuntabilitas, bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
  3. Demokratis, bahwa segala bentuk tugas kepolisian mencerminkan pemahaman yang mendalam atas nilai-nilai demokratis.
  4. Memiliki komitmen untuk mewujudkan supremasi hukum.
  5. Menjunjung tinggi HAM.
  6. Bersifat protagonist, bahwa setiap tindakan yang dilakukan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
  7. bersifat responsif, adil, tidak diskriminatif,dan profesionalisme modern.
Oleh karena itu, jika paradigma kultur polisi sipil itu dapat terwujud maka profesionalisme Polri akan berujung pada lahirnya sikap dan prilaku polisi sipil sebagai pelayan masyarakat yang transparan, tidak diskriminnatif dan menjunjung tinggi standar pelayanan prima.Tentunya, disadari bahwa perubahan paradigma Polri ini akan membutuhkan waktu dalam pengimplementasiaan. Mind-set Polri sebagai the strong hand of society yang telah tertanam kokoh selama ini harus diubah menuju the soft hand of society The soft hand of society mengedepankan program kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam konteks ini, Polri dan rakyat berada dalam level yang sama dan berhubungan secara horizontal, dimana Polri mengemban tugas untuk mengayomi, melindungi, membimbing, dan melayani masyarakat. Sehingga, jika kaidah the soft hand of society dapat diwujudkan maka sorotan tajam terhadap kinerja Polri yang selama ini ditujukan ke institusi Polri akan tereliminasi dengan sendirinya.

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TUGAS 2)

1. Contoh etiket atau pelanggaran dalam berinternet.


a. BERKIRIM SURAT MELALUI EMAIL

1.   Gunakan Akun surel yang tepat. Malas untuk membaca surel dari alamat yang namanya tidak jelas a.k.a alay bosque !!. Semisal enthis_prikitiewws@lovemail.combekicot-balap@rocketmail.com,soecie_immoetsz-manieszz@gmail.com. Guru akan kwalahan dalam mengidentifikasi siapa pengirim surel sebenarnya, padahal juga yang ngirim gak imut imut amat. Dalam ranah akademis, buanglah keababilan semacam ini, sediakan khusus satu akun surel yang mengandung identitas diri kamu yang jelas, tidak alay. Contoh smknpringsurat@gmail.com akun sekolah, ops.smknpringsurat@gmail.comakun surel operator sekolah.
2.   Subject surel wajib diisi, jangan sampai kamu mengirim surel tanpa subjek. Subjek akan mempermudah pembacanya dalam mencari, kita tidak tahu berapa ratus surel masuk setiap harinya di akun surel guru kita, jadi untuk mudah mencari menggunakanlah subjek. Selain itu subjek kosong adalah perilaku yang tidak sopan, pasti akan di abaikan, dianggap surat tidak penting, tidak jelas. 
3.   Tulis Subject dengan tepat, ibarat kata nih ye, subjek bisa dikata sebagai "judul" suratnya, nyambung sama isinya, jangan terlalu panjang, padat dan jelas. Misal, jika akan mengumpulkan tugas dengan format yang telah ditentukan Tugas Sejarah Indonesia_NIS_Nama Siswa jadi nulisnya gini "Tugas Sejarah Indonesia_1348_Nissa Sabyan". Ikuti saja format yang diberikan. Contoh lain "Revisi Proposal Kegiatan Pesantren Kilat", subjek seperti itu sangat jelas, singkat dan nyambung dengan isi surel nya.
4.    SalamSelalu diawali menggunakan salam yang tepat untuk memulai menulis surel, pilih salam yang tepat sesuai siapa guru/pihak yang dituju. Pilih bahasa paling formal karena bahasa surat adalah bahasa resmi. Misalnya, "Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh", "Yang terhormat Bapak/Ibu . . . ", "Yang saya hormati . . . ", dalam suasana yang lebih santai lain "Selamat Pagi . . . ", "Dear . . . ".
5.   Jangan lupa perkenalkan diri, bayangkan apabila kamu seorang guru, apakah kamu hafal seluruh nama siswanya?, identitasnya? Mungkin hafal nama panggilannya, tapi nama lengkap? Hmmm pasti tidak. Contoh : Panggilannya Lucinta Luna nama lengkap Muhammad Fattah, Panggilan Neng Gotik nama lengkapnya Surkianih, Syahrini nama lengkapnya Rini Fatimah. Maka kamu perlu menyebutkan nama lengkapmu, bisa ditambah nama kelasmu, jurusanmu, NIS mu atau bahkan hingga nomor absen. Jika berkaitan dengan urusan organisasi, juga bisa ditambahkan dengan jabatan dan organisasi kamu berasal. Misalnya, "Saya Muhammad Fattah NIS.1598 Kelas XI TKJ 2, bermaksud . . . ""Perkenalkan Nama Saya Rini Fatimah, Sekretaris Kegiatan Buka Bersama SMK N Pringsurat".6.   Isi surel dengan baik. Gunakan bahasa yang baik dan benar, dan hindari singkat menyingkat. Pastikan setiap ketikan tidak mengandung karakter yang salah (typo). Hindari menulis dengan kepanjer Caps Lock, terkesan bahwa kamu ngetik sambil MARAH-MARAH,7.   Jangan lupa penutup surat, ini bagian yang sering dilupakan. Isikan saja penutup surat yang singkat, disertai salam penutup karena diawal tadi surel telah dibuka dengan salam juga. Dilengkapi dengan signature di bagian paling bawah, isikan saja identitas nama, NIS, dan kontak kamu yang bisa dengan mudah dihubungi balik apabila akan ada balasan surel.8. Mengirim lampiran, selain inti surel (pembuka, isi dan penutup), surel dapat diberi lampiran. Pastikan dalam isi surel terdapat kalimat yang menerangkan bahwa dalam surel ini kamu juga mengirimkan lampiran dokumen lain. "Melalui surel ini, juga saya lampirkan dokumen pendukung dengan judul "Revisi Proposal Buka Bersama.docx"". Nama dokumen juga diperhatikan, sesuaikan dengan isi dokumennya, jangan seperti ini "Document 1.docx" atau "Laporan Prakerin Fix banget tinggal print.pdf" atau parah lagi "Awas dibuka kambing galak.docx"9.  Cek ulang terlebih dahulu sebelum terkirim, Periksa lagi apakah isi surel sudah tepat, bahasa yang digunakan telah sesuai, lampiran telah terunggah sempurna, subjek telah terisi. Karena apabila terjadi kesalahan, surel terkirim tidak dapat dihapus kembali.10. Berperilaku Baik, Guru juga manusia biasa, ketika kamu mengirim surel kamu masih berkomunikasi dengan manusia bukan berkomunikasi dengan komputer, robot ataupun patung. Jadi tetap perhatikan etika berkomunikasi yang baik, budaya mengucapkan "maaf, tolong dan terima kasih". Jangan pernah menuntut "Saya menunggu kabar anda secepat mungkin" ini kalimat maksa banget deh. Jadi sebisa mungkin dihindari kalimat meminta sedikit memerintah yang memaksa seperti ini.



b. BERBICARA DALAM CHATTING

·        Harus Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.

·        Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.·        Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partnerchatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur, status, atau perkerjaan.·        Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online,belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.·        Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.·        Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saatchatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bisa mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.·        Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (KAPITAL) karena hal ini mengandung arti teriakan sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.·        Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.·        Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.·        Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.·        Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.·        Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda.·        Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.·        Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepadachatter yang tidak Anda kenal.·        Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.·        Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.·        Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.




2. CONTOH KEGIATAN DALAM BERKIRIM EMAIL DAN BERBICARA DALAM CHATTING














3. PENGERTIAN PROSES PROFESIONAL


A. Penjelasan tentang profesional
Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi dapat disimpulkan profesional yaitu orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya.
Seorang profesional tentunya harus mempunyai keahlian yang di dapatkan melalui suatu proses pendidikan dan disamping itu terdapat unsur semangat pengambilan dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Dalam melakukan tugas profesi, seorang profesional harus dapat bertindak objektif, yang artinya bebas dari rasa sentimen, benci, malu maupun rasa malas dan enggan bertindak serta mengambil keputusan.

B. 3 (Tiga) hal pokok yag ada pada seseorang profesional
Profesional ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam dirinya, yang diantaranya meliputi:
  • Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
  • Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
  • Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
C. Dan berikut ini ciri-ciri profesional
Adapun ciri ciri dari profesional yang diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
  • Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
  • Yang kedua, Memiliki kode etik.
  • Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
  • Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
  • Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
  • Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI (Tugas 1)

Perubahan Proses Sosial Akibat Teknologi Yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional



Perubahan proses sosial masyarakat
Kalau kita amati oarang zaman sekarang kalau tidak punya / bawa benda yang satu ini pasti terasa ada yang kurang, entah kurang gaya, kurang pede, kurang gaul, kurang modern atau malah kurang ajar_wah nggak tahu tuch!?..Benda kecil ini dulu waktu awal-awal muncul harganya sangat mahal pulsanya pun mahal pula sehingga jarang orang yang memilikinya, namun saat ini harganya sangat murah dan murah banget. Fiturnya pun saat ini sudah berkembang pesat bahkan hampir menyamai sebuah komputer, kalu dulu sih HP jadul (jaman dulu) paling hanya bisa di pakai buat telpon & sms saja, namun sekarang tak hanya cuma telpon dan sms saja bahkan bisa buat chating, video call, tv, radio, mp3, kamera de el el. Dulu hanya orang yang kaya saja yang memiliki HP, namun sekarang tukang ojek, tukang becak, pemulung bahkan tukang cari rumput sudah bawa HP disaku mereka. Dulu juga orang kalau mau mengabarkan berita kepada sanak saudara atau kerabat jauh mau nggak mau harus menulis surat lalu di masukkan amplop & ditempeli perangko baru kemudian dikirimkan  lewat kantor pos al hasil penerima baru mengetahui kabar setelah lewat beberapa hari bahkan beberapa minggu setelah dikirim, lama banget sampainya, beda dengan saat ini kalau mau kirim berita tinggal ketik dan kirim karena sudah ada teknologi SMS (Short Mesage Service). Berita pun semakin update dan si penerima tidak perlu nunggu hingga berhari-hari lagi namun cuman menunggu beberapa detik (jika server sedang tidak troubel), tuh nampak sekali kan perubahan di sekitar kita, beda jauh antara dulu dan sekarang, dulu orang lebih suka datang bertamu, berkunjung ke tetangga, teman atau sanak saudara walau hanya sekedar untuk memberi informasi bahwa ada tetangga yang lagi syukuran, sunatan, nikahan atau hanya tanya kabar semata. Adapun saat ini orang atau bahkan kita sendiri kalau hanya sekedar ingin memberi info atau kabar cukup pencet HP atau kirim sms, atau bisa juga lewat chating dan video call lewat HP lebih simpel dan irit tenaga juga praktis. Tidak perlu jauh-jauh datang namun hanya tinggal telpon atau kirim sms untuk dapat berita ter-update.

Teknologi dan model kerjanya 
 HP sangat mudah kita jumpai saat ini, dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang lansia tahu yang namanya HP, menurut wikipedia adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Saat ini Indonesia mempunyai dua jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global System for Mobile Telecommunications) dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access).

Cara kerja

Didalam telepon genggam, terdapat sebuah pengeras suaramikrofon, papan ketik, tampilan layar, dan powerful circuit board dengan microprocessors yang membuat setiap telepon seperti komputer mini. Ketika berhubungan dengan jaringan wireless, sekumpulan teknologi tersebut memungkinkan penggunanya untuk melakukan panggilan atau bertukar data dengan telepon lain atau dengan komputer.

Jaringan wireless beroperasi dalam sebuah jaringan yang membagi kota atau wilayah kedalam sel-sel yang lebih kecil. Satu sel mencakup beberapa blok kota atau sampai 250 mil persegi. Setiap sel menggunakan sekumpulanfrekuensi radio atau saluran-saluran untuk memberikan layanan di area spesifik. Kekuatan radio ini harus dikontrol untuk membatasi jangkauan sinyal geografis. Oleh Karena itu, frekuensi yang sama dapat digunakan kembali di sel terdekat. Maka banyak orang dapat melakukan percakapan secara simultan dalam sel yang berbeda di seluruh kota atau wilayah, meskipun mereka berada dalam satu saluran.

Dalam setiap sel, terdapat stasiun dasar yang berisi antenna wireless dan perlengkapan radio lain. Antenna wireless dalam setiap sel akan menghbungkan penelpon ke jaringan telepon local, internet, ataupun jaringan wireless lain.Antena wireless mentransimiskan sinyal. Ketika telepon genggam dinyalakan, telpon akan mencari sinyal untuk mengkonfirmasi bahwa layanan telah tersedia. Kemudian telepon akan mentransmisikan nomor identifikasi tertentu, sehingga jaringan dapat melakukan verifikasi informasi konsumen- seperti penyedia layanan wireless, dan nomor telepon.


  • Panggilan dari telepon genggam ke telepon rumah

Ketika melakukan panggilan dari telepon genggam ke telepon rumah biasa, panggilan tersebut akan berjalan-jalan di melalui antena wireless terdekat dan akan diubah oleh penghantar wireless ke sistem telepon landlinetradisional. Panggilan tersebut kemudian akan langsung diarahkan ke jaringan telepon tradisional dan ke orang yang menjadi tujuan panggilan.


  • Panggilan dari Telepon Genggam ke Telepon Genggam

Ketika melakukan panggilan dari ini, panggilan akan dirutekan melalui jaringan landline kepada pengantar wireless penerima atau akan dirutekan dalam jaringan wireless ke tempat sel terdekat dengan orang yang menjadi tujuan panggilan. Pada saat berbicara di telepon genggam, maka telepon genggam akan menangkap suara dan mengubah suara menjadi energy frekuensi radio (gelombang radio). gelombang radio akan berjalan melalui udara hingga menemukan penerima di stasiun dasar terdekat. Stasiun dasar kemudian akan mengirimkan panggilan tersebut melalui jaringan wireless hingga sampai pada orang yang menjadi tujuan telepon.


  • Panggilan jarak jauh

ketika melakukan panggilan terhadap seseorang yang berada sangat jauh, panggilan akan dirutekan pada pusat pertukaran jarah jauh, yang menyambungkan panggilan antar negara atau seluruh dunia melaui kabel fiber optic.

Nilai etika tradisional yang hilang
1.      Lunturnya adab dan sopan santun  dalam berbicara kepada  seseorang.
2.     Budaya kunjungan untuk bersilaturahmi kepada sanak saudara/ kerabat/ teman jauh menjadi pudar bahkan hilang. Orang yang punya HP bisa bercakap-cakap dengan orang yang dikehendakinya, entah saudara, orang tua, kerabat, tetangga, teman dan lain sebagainya dengan mudah. tidak perlu bertatap muka langsung suarapun sudah keras terdengar ditelinga bahkan sekarang bisa juga dengan video call dengan HP 3G, sehingga tidak perlu jauh-jauh atau capek-capek datang menjumpai orang yang ditujunya itu. tentu saja hal ini lama-kelamaan akan mengikis budaya kunjungan silaturahmi.
3.  Sikap hemat terkikis bahkan lenyap , hal ini dikarenakan untuk menelpon dengan jangka waktu yang lama membutuhkan pulsa yang banyak pula, pulsa hanya bisa diperoleh dengan uang sehingga orang yang keseringan menelpon pasti akan mengeluarkan uangnya untuk membeli pulsa. kalau keseringan membeli pulsa itu berarti pemborosan.






Bupati-Wabup Tolitoli, Kemendagri: Keduanya Lakukan Pelanggaran Etika





 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanggil Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli terkait keributan yang terjadi saat acara pelantikan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya disebut telah melakukan pelanggaran etika selaku kepala daerah.



Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Soni) memanggil Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (3/2) kemarin. Hanya saja, Bupati M Saleh Bantilan tidak menghadiri panggilan tersebut.


Panggilan dari Kemendagri itu hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Saleh. Soni mengatakan ada beberapa pelanggaran etik yang dilakukan Abdul.

"Tapi pelanggaran etik ada. Mulai dari membanting gelas, menendang meja, menyobek-nyobek kertas catatan. Kalau itu SK, lebih parah lagi, namanya menghina simbol negara. Tapi hanya catatan. Lalu, kepala daerah ribut di depan publik, itu juga dua-duanya salah. Melanggar etika, ada pasal 67 UU 23/2014," kata Soni kepada detikcom, Selasa (6/2/2018).

Soni menyebut saat ini pihaknya sedang merumuskan sanksi yang tepat untuk kedua pejabat tersebut. Soni juga akan mengirimkan tim untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Keduanya bisa disalahkan, tak hanya bupatinya, wakilnya juga. Nanti kami sedang merumuskan sanksi yang tepat bagi kedua kepala daerah tersebut," tuturnya.

Selain itu, Soni menyebut Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman telah menyampaikan permohon maaf atas perilakunya yang tidak sesuai saat acara pelantikan. Tindakan itu disebutnya sebagai emosi sesaat.

"Tapi yang jelas, Wabup Tolitoli, yang pertama, meminta maaf kepada publik sehingga videonya jadi viral. Kedua, dia menyesali itu terjadi karena emosional sesaat sehingga tak dapat mengendalikan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Abdul Rahman juga menginginkan adanya rekonsiliasi dengan Bupati Saleh. Dia bahkan mengaku siap untuk disanksi.

"Ketiga, dia berharap bisa ada rekonsiliasi dengan bupati dan bisa bekerja sama lebih baik lagi. Terakhir dia merasa bersalah dan siap diberi sanksi. Sanksinya apa, nanti kita lihat tingkat kesalahan sebagai wakil bupati apa. Tapi yang jelas, peraturan yang dilanggar tak ada sebetulnya," ucap Soni menyampaikan pesan Abdul Rahman.

Sementara itu, Soni mengatakan dugaan pelanggaran juga dilakukan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan. Hal ini didasarkan pada catatan yang dimiliki pihak imigrasi.

Saleh diduga sering pergi ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Saleh dikabarkan kerap pergi ke Singapura setiap hari libur. Pihak Kemendagri akan mengklarifikasi informasi tersebut.

"Kemungkinan kalau untuk verifikasi, keduanya masih bisa dipanggil. Karena dari data imigrasi yang kita peroleh, bupatinya beberapa kali keluar negeri tanpa izin. Objek kita bukan keterangannya, kalau bupati itu kan Raja Tolitoli, cuma pertanyaannya, kita fokuskan data imigrasi yang perjalanan ke luar negeri tanpa izin berapa kali. Tapi secara lisan kami dapat informasi, dari bupati, dia sering ke Singapura tapi hari libur. Kedua, kalaupun tidak sering karena penyakit hidungnya tersumbat itu<' ujarnya.


Selasa, 11 Desember 2018

Fungsi - Fungsi ICMP

  • Membantu proses error handling / melaporkan apabila terjadi error pada sebuah jaringan
Error disini merupakan salah satu gejala yang paling mungkin terjadi di dalam sebuah jaringan komputer. Error yang terjadi disini biasanya ketika pesan dan juga request tidak dapat tersampaikan ke host tujuan, ataupun koneksi terputus ketika sedang melakukan proses transmisi data di dalam jaringan komputer.

Dengan adanya protocol ICMP ini, maka setiap error yang terjadi dapat dihandle atau ditangani langsung oleh protocol ini, dimana protocol ICMP ini bertugas untuk melakukan tindakan – tindakan ketika terjadi yang namanya error di dalam sebuah jaringan komputer.

  • Membantu control procedure atau prosedur pengaturan pada sebuah jaringan
Control procedure atau prosedur pengontrolan merupakan tugas dan fungsi utama dari protocol ICMP ini. Secara fungsionalnya ICMP bertugas untuk mengatur dan mengontrol segala macam bentuk pengaturan pada sebuah jaringan kompter. 

Dengan adanya ICMP , maka setiap jaringan komputer dapat berjalan sesuai dengan prosedur juga ketentuan yang ada, sehingga tidak mengalami sebauh kesalahan didalam proses transmisi jaringan tersebut.

  • Menyediakan pengendalian error dan pengendalian arus pada network layer atau lapisan jaringan
Pengendalian error atau error handling sudah dibahas pada poin sebelumnya. Namun, selain melakukan pengendalian error atau error handling , ICMP juga diketahui memiliki tugas lainnya, seperti melakukan pengenalan serta pengidentifikasian terhadap arus informasi yang ditransmisikan pada network layer atau lapisan jaringan.

Contoh sederhananya, ketika sebuah jaringan memiliki beberapa macam lapisan atau layer – layer tertentu yang mana setiap paket data harus melewatinya. Disaat inilah ICMP bertugas untuk melakukan pengendalian terhadap arus yang akan masuk ke dalam masing – masing layer tersebut.


  • Mendeteksi terjadinya error pada jaringan, seperti connection lost, kemacetan jaringan dan sebagainya
Tugas pendeteksian dan juga pelaporan akan terjadinya error juga merupakan tugas dan fungsi utama dari ICMP ini. ICMP merupakan protocol yang memilki peran penting ketika terjadi error pada sebuah jaringan atau network. Ketika ICMP mendeteksi terjadinya error, biasanya router atau perangkat keras jaringan lainnya akan memberikan tanda kepada ICMP, misalnya host tidak dapat dijangkau, atau koneksi terputus.




FUNGSI - FUNGSI POP3

Nah, seperti sudah dijelasakan sebelumnya, POP3 adalah sebuah protocol internet yang digunakan untuk mengakses email atau surat elektronik yang masuk ke dalam email client. Fungsi utama dari POP3 ini adalah untuk menyimpan sementara email yang terkirim di dalam sebuah email server, dan kemudian meneruskannya ke dalam email client, dimana baru akan terespon ketika email tersebut sudah dibuka oleh user yang berhak (dalam hal ni adalah mereka yang memegang username dan juga password dari alamat email).
POP3 adalah protocol email yang digunakan pada berbagai macam email client, mulai dari aplikasi email pada desktop, seperti Microsoft outlook, hingga aplikasi email pada smartphone, misalnya Gmail, Ymail, dan sebagainya.
Dengan adanya protocol POP3 pada email client ini, maka setiap surat atau email yang sudah terttampung ke dalam email server akan dimunculkan di dalam email client dan akan dibuka ketika user memiliki hak akses atas surat atau email tersebut.
Perbedaan POP3 dan SMTP



FUNGSI - FUNGSI SMTP



Pengertian SMTP (Lengkap) Beserta Fungsi dan Contohnya - disini saya akan penjelasan secara lengkap mengenai Simple Mail Transfer Protocol dan fungsinya
Fungsi SMTP melakukan transfer email ke pengguna berbasis IP address pada TCP port 25menggunakan serangkaian perintah mesin antar host. Host yang juga end user menggunakan User Agent (MUA) atau Mail Transfer Agent (MTA). Selanjutnya email yang telah dikirimkan lalu diterima oleh end user dengan POP3 atau IMAP.
Post Office Protocol 3 (POP3) kemudian mendownload dan menyimpan email dari server SMTP menggunakan TCP port 110.

FUNGSI - FUNGSI FTP
1. FTP server – menjalankan software yang digunakan untuk tukar menukar file, yang selalu siap memberian layanan FTP apabila mendapat request dari FTP client.
Fungsi FTP server adalah sebagai berikut :
  • Untuk men-sharing data.
  • Untuk menyediakan indirect atau implicit remote computer.
  • Untuk menyediakan tempat penyimpanan bagi user.
  • Untuk menyediakan transfer data yang reliable dan efisien.
2. FTP client – adalah komputer yang request koneksi ke FTP server untuk tujuan tukar-menukar file (upload dan download file)

FUNGSI - FUNGSI ARP
1.    Peranan protocol ARP dalam networking sangat penting,  setiap komputer yang tergabung dalam jaringan komputer local atau LAN, berkomunikasi menggunakan alamat hardware atau Mac Address dan bukan menggunakan alamat IP address.
2.    Karena menggunakan alamat Mac address maka sebuah komputer yang ingin berkomunikasi dengan komputer lain harus mengetahui alamat mac address dari komputer tujuannya.
3.    Dari mana sebuah komputer mengetahui alamat mac address dari komputer tujuan. Dalam tahapan proses transfer data, sebelum sebuah data diberi alamat mac address  maka data tersebut diberi alamat logis berupa IP Address, alamat IP address yang ditambahkan merupakan alamat IP address dari komputer tujuan dan komputer pengirim.
4.    Proses berikutnya adalah menentukan alamat hardware atau mac address dari komputer tujuan. Jika komputer tersebut tidak mengetahui alamat tujuannya maka harus dicari tahu. Dengan memanfaatkan atau berdasarkan alamat IP address komputer tujuan maka komputer pengirim melakukan proses pencarian dengan  menugaskan protocol ARP. 

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN Ipv4 DAN Ipv6
Ada beberapa hal yang biasanya dibandingkan dengan dua internet protokol yang sudah dan akan digunakan ini. Yang pertama adalah panjang alamatnya. Panjang alamat pada Internet protokol versi 4 (IPv4) ini lebih sedikit dibanding versi terbarunya yakni berjumlah 32 bit sementara internet protokol versi 6 ini (IPv6) berjumlah 128 bit. Kemudian, untuk pengguna peranglat mobile internet protocol versi 4 (IPv4) ini kurang mendukung, dan ini yang menyebabkan sering terjadinya roaming. Sementara versi 6 ini mendukung sistem yang ada poada perangkat mobile, sampai IPv6 juga mendapat julukan sebagai mobile IP.

Kelebihan Ipv6 dan sebagai solusi yang terdapat dalam IPv6 adalah salah satu pemicu percepatan implementasi, berikut ini Kelebihan-kelebihan menggunakan IPv6 ;
  1. IPv6 merupakan solusi bagi keterbatasan alamat IPv4 (32 bit), IPv6 dengan 128 bit memungkinkan pengalamatan yang lebih banyak, yang memungkinkan IP-nisasi berbagai perangkat (PDA, handphone, peragkat rumah tangga, perlengkapan otomotif).
  2. Aspek keamanan dan kualitas layanan (QoS) yang telah terintegrasi.
  3. Desain autokonfigurasi IPv6 dan strukturnya yang berhirarki memungkinkan dukungan terhadap komunikasi bergerak tanpa memutuskan komunikasi end-to-end.
  4. IPv6 memungkinkan komunikasi peer-to-peer tanpa melalui NAT, sehingga memudahkan proses kolaborasi / komunikasi end-to-end: manusia ke manusia, mesin ke mesin, manusia ke mesin dan sebaliknya.



HARI : SELASA
TGL : 11 DESEMBER 2018
MATKUL : JARINGAN KOMPUTER
PERTEMUAN : 11 & 12

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASII (Tugas 3)

PROFESIONALISME BIDANG IT Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI) Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ...